Inilah Jawaban Dubes Saudi Saat Menag Ajukan Penambahan Kuota Haji

Inilah Jawaban Dubes Saudi Saat Menag Ajukan Penambahan Kuota Haji

AMPHURI.ORG, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, antrian jamaah haji di Indonesia sangat panjang, rata-rata di atas 20 tahun. Karenanya, Menag berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia untuk memperpendek antrian jamaah.“Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota haji untuk Indonesia,” demikian kata Menag saat menerima Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (26/6/2020), sebagaimana dalam keterangan pers yang dilansir laman resmi kemenag.go.id.

“Daftar tunggu di Indonesia ada yang sampai 40 tahun. Begitu semangatnya orang Indonesia yang ingin beribadah haji,” sambungnya.

Dalam kunjungan tersebut, Dubes Essam kembali manyampaikan Arab Saudi tengah mencanangkan visi 2030. Salah satu visinya adalah meningkatkan kapasitas kuota jamaah haji dari luar negeri hingga mencapai lima juta. Saat ini, setiap penyelenggaraan ibadah haji, jamaah yang datang ke Mekkah dan Madinah berkisar 2,5 juta.

“Mudah-mudahan yang diharapkan bisa terlaksana, mengingat ada visi 2030 yang dicanangkan. Saudi berharap ada lima juta jemaah luar negeri yang bisa beribadah haji di masa-masa mendatang,” ujarnya.

“Dengan bertambahnya kuota jamaah haji yang berangjat, itu akan meningkatkan kuota haji Indonesia. Semoga kuota haji Indonesia bisa bertambah,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Dubes Essam juga menyampaikan apresiasi kepada Menag atas dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jamaah haji 1441H/2020M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, kebijakan tersebut diambil karena alasan menjaga keselamatan jamaah.

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jamaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” jelasnya.

“Apresiasi ini disampaikan otoritas tertinggi di Saudi kepada Indonesia, terutama Menag yang terkait dengan urusan keagamaan di Indonesia,” tandasnya. (hay)

 

Tinggalkan Balasan