AMPHURI.ORG, JAKARTA–Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengapresiasi atas putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah dengan memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M akan diadakan dalam jumlah yang terbatas.“Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai ini. Bahwa haji tahun ini tetap akan diadakan dan diikuti oleh umat Islam dalam hal ini penduduk lokal dan mereka para ekspatriat yang sudah ada di Saudi dalam jumlah yang sangat terbatas. Insya Allah umat islam sedunia tetap terwakili,” kata Sekretaris Jenderal Firman M Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/6/2020).
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera angkat wabah Covid-19 agar Asma-Mu lebih banyak diagungkan oleh jutaan umat-Mu di Padang Arafah-Mu, yaa Rabb,” sambung Firman berharap.
Sebelumnya, pada Senin (22/6/2020) kemarin, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis pengumuman mengenai pelaksanaan haji untuk musim tahun ini. Dalam akun twitter resminya, juga diumumkan bahwa pelaksanaan haji akan diadakan pada tahun ini dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah dari berbagai macam negara yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi.
“Artinya, pelaksanaan haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh jamaah haji dalam negeri Arab Saudi,” katanya.
Menurut Firman, pihaknya meyakini bahwa keputusan ini diambil oleh Arab Saudi didasarkan atas tindakan kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah. Terkait pembatasan jumlah yang sangat terbatas, kata Firman sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“Demi melindungi setiap orang dari resiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia,” ujarnya
Terkait adanya keputusan ini, AMPHURI berharap bahwa keputusan ini menjadi pertimbangan yang kuat bagi setiap pihak terkait seperti hotel, apartment transit, konsumsi, transportasi dan pesawat yang telah menerima pembayaran deposit atau pelunasan dari PIHK untuk segera melakukan refund atas dana tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Bendahara Umum AMPHURI, Tauhid Hamdi bahwa keputusan Arab Saudi sudah sangat tepat dengan mengadakan ibadah haji hanya untuk kalangan dalam negeri.
“Haji yang diadakan khusus warga Saudi dan yang sudah berada di Saudi karena mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus corona di seluruh negara sehingga Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah,” kata Tauhid yang juga owner PIHK Al Hamdi.
“Sekali lagi, kami para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang tergabung dalam AMPHURI memaklumi dan menghormati serta mengapresiasi atas keputusan ini. Sangat dikhawatirkan bahayanya penyebaran virus ini semakin meningkat dikumpulan manusia,” ujarnya.
Seperti dikutip dari rilis resminya, Kementerian Haji dan Umrah memandang, wabah Covid-19 di lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dengan jumlah kematian hampir setengah juta jiwa, dan lebih dari tujuh juta terinfeksi di seluruh dunia. (hay)